Bombana-, Pada Hari Selasa (02/4) bertempat di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bombana melalui Forum Penataan Ruang (FPR) Pemerintah Kabupaten Bombana menggelar kegiatan yang membahas tantang Usaha Penggalian Pasir Kuarsa/Silika Oleh PT. Kumala Silica Energi. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Bombana Bapak Husrifnah Rahim, ST., M.Si. Berdasarkan rundown acara, Forum Penataan Ruang (FPR) tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari PT. Kumala Silica Energi, Asisten II Bidang Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bombana, para Kepala Dinas dari OPD terkait, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya.
Dalam rangka mengimplementasikan amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Dalam pertemuan yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari PT. Kumala Silica Energi, dibahas secara mendalam mengenai dampak lingkungan, pengendalian, serta pemanfaatan ruang kota sehubungan dengan kegiatan pertambangan tersebut, dalam hal ini sebagai upaya terwujudnya Pemanfaatan dan Pengendalian Ruang Kota.
Selama sesi forum, berbagai aspek terkait kegiatan penggalian pasir kuarsa/silika dibahas secara mendalam, termasuk dampak lingkungan, penataan ruang, serta kesejahteraan masyarakat setempat. Para ahli lingkungan dan penataan ruang memberikan masukan serta rekomendasi terkait dengan langkah-langkah yang dapat diambil untuk meminimalkan dampak negatif dari kegiatan tersebut.
Forum ini diharapkan dapat menghasilkan kesepahaman antara berbagai pihak terkait mengenai langkah-langkah konkret yang perlu diambil untuk memastikan bahwa kegiatan penggalian pasir kuarsa/silika tersebut berlangsung sesuai dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. Selain itu, diharapkan pula agar forum ini menjadi wadah untuk membangun sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dalam upaya menjaga keberlanjutan lingkungan hidup dan kesejahteraan sosial ekonomi di daerah tersebut.
Dengan diselenggarakannya forum penataan ruang ini, diharapkan dapat tercipta kerangka kerja yang kokoh dan berkelanjutan dalam mengatur kegiatan penggalian pasir kuarsa/silika, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat serta tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan sumber daya alam yang ada.
(Rumbianti/Bappeda Bombana)







