Bombana, – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bombana, Drs. H. Abdul Azis, M.Si, sebagai Sekretaris Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Bombana, memimpin kegiatan evaluasi pelaksanaan intervensi percepatan penurunan stunting tingkat Kabupaten Bombana tahun 2024.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah (SEKDA) Kabupaten Bombana, Drs. Man Arfa, M.Si, dan dihadiri oleh seluruh anggota TPPS Kabupaten Bombana, para camat se-Kabupaten Bombana, serta perwakilan Puskesmas bagian gizi di seluruh Kabupaten Bombana. Acara berlangsung di Aula King Abdul Aziz, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bombana, pada Rabu (25/09/2024).
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Pecepatan Penurunan Stunting Ditargetkan Sebesar 14 Persen Pada Tahun 2024. Untuk Mencapai Target Tersebut Diperlukan Upaya Percepatan Lintas Program Dan Lintas Sektor.
Dalam sambutannya, SEKDA Drs. Man Arfa, M.Si, pentingnya sinergi lintas sektor dalam percepatan penurunan stunting, dan berharap evaluasi ini upaya dalam akselerasi pencapaian target dan bentuk komitmen yang kuat untuk Memastikan pendampingan, pendataan, monitoring, dan evaluasi serta memberikan masukan strategis untuk mempercepat pencapaian target penurunan stunting di Kabupaten Bombana.
Kegiatan evaluasi ini dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Dinas Kesehatan, serta Tim Pakar TPPS Kabupaten Bombana, yang membahas hasil intervensi yang telah dilakukan, tantangan yang dihadapi, serta strategi untuk mencapai hasil yang lebih efektif dalam penurunan angka stunting.
Diharapkan melalui kegiatan evaluasi ini, Kabupaten Bombana dapat terus memperkuat program-program penanganan stunting dan mencapai target penurunan stunting yang signifikan di tahun 2024. (πππ»πΉπΆ π¦ππΌπΏππ);







