• img
  • img
  • img
  • img

Detail Berita

Standard Post with Image

INSPEKTORAT BOMBANA MELAKSANAKAN REVIU PENGELOLAAN KEUANGAN DESA

Inspektorat Bombana melakukan Reviu Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2023, sebagai bagian dari upaya meningkatkan pengelolaan keuangan Desa di Kabupaten Bombana dimulai Senin, 22 Januari 2024 di kantor Inspektorat Bombana.

Inspektur Daerah Kabupaten Bombana Muslihin, SP menyampaikan, Pelaksanaan Reviu Pengelolaan dana Desa di laksanakan Oleh Inspektur Pembantu Wilayah III bersama Tim Yaitu Pengendali Teknis Tony Surya Utmo, S.IP dan Ketua Tim Indra Jaya, S.IP, berdasarkan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, PP Repulik Indonesia Nomor 12 tahun 2017 tentang pedoman pembinaan dan pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, dan Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa. Adapun objek pemeriksaan Reviu Pengelolaan Keuangan Desa yakni terdiri dari 122 Desa se-Kabupaten Bombana. Reviu Pengelolaan keuangan Desa ini di lakukan untuk memastikan bahwa pengelolaan dan pertanggungjawaban Keuangan Desa TA 2023 sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Inspektorat Bombana berharap dapat memberikan kontribusi positif terhadap pengelolaan keuangan desa secara menyeluruh, menciptakan kondisi yang lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola dana Desa. 

Tony Selaku Pengendali teknis menyampaikan, Kepada Kepala Desa, Sekertaris Desa dan Bendahara untuk siaga selama kegiatan guna kelancaran dalam Reviu Keuangan Desa ini. Adapun Dokumen yang di perlukan untuk melaksanakan Reviu Pengelolaan Keuangan Desa berdasarkan Surat Inspektur Nomor 800/56/2024, Perihal Penyampaian Jadwal Reviu Pengelolaan Keuangan Desa TA 2023 di antaranya: APBDes TA 2023, SPJ Dana Desa TA.2023, Rekapitulasi Realisasi Laporan Keuangan LK TA.2023, Rekap Pajak dan Bukti Penyetoran Pajak, Register Kwitasnsi Belanja, Rekap SP2D TA 2023 dan Rekening koran per 1 Januari 2023 s.d. 31 Desember 2023.

“Harapan Kami kedepan Setelah dilaksanakan Reviu pengelolaan Keuangan Desa ini, terjadi peningkatan kualitas terkait penyusunan , Pelaporan SPJ Keuangan Desa dan ketepatan waktu dalam melunasi pajak di Desa Se-Kabupaten Bombana”. Ucap Irban III.

Penulis:Alfin

============================================= -->