• img
  • img
  • img
  • img

Detail Berita

Standard Post with Image

KEJAKSAAN NEGERI BOMBANA GELAR PENERANGAN HUKUM PADA BAPPEDA KABUPATEN BOMBANA

Bombana – Pada Kamis (16/01), bertempat di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Bombana. Kejaksaan Negeri Bombana menggelar Kegiatan Penerangan Hukum yang dihadiri oleh sejumlah pejabat dan staf dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Bombana, bertempat di Aula Kantor BAPPEDA Kabupaten Bombana pada Kamis, 16 Januari 2025. Acara yang bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai hukum kepada para aparatur pemerintah ini, juga untuk mencegah potensi pelanggaran hukum dalam pelaksanaan tugas pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Bombana.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Bapak Husrifnah Rahim (ST., M.Si), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Bombana, menekankan pentingnya aparatur pemerintah untuk memahami hukum dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab. “Harapannya melalui informasi hukum ini, seluruh pejabat dan staf BAPPEDA Kabupaten Bombana dapat lebih memahami ketentuan yang berlaku dan terhindar dari potensi kesalahan yang dapat menimbulkan permasalahan hukum,” papar Kepala BAPPEDA Kabupaten Bombana.

Para pejabat dan staf BAPPEDA Kabupaten Bombana, dalam kesempatan ini diberi pemahaman tentang berbagai isu hukum yang sering dihadapi oleh lembaga pemerintah, termasuk penyalahgunaan wewenang, pengelolaan anggaran, dan pengadaan barang dan jasa. Kepala Seksi Intelijen Bombana, Bapak Horas Erwin Siregar., S.H, selaku narasumber dari Kejaksaan Negeri Bombana, juga menjelaskan bagaimana prosedur hukum yang tepat dalam pelaksanaan tugas-tugas tersebut, sekaligus menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tindakan.

Selain itu, sesi tanya jawab juga berlangsung cukup dinamis, di mana peserta dapat langsung bertanya mengenai hal-hal yang kurang dipahami seputar implementasi hukum di lingkungan pemerintah. Kejaksaan juga menekankan perlunya peningkatan kesadaran hukum agar tidak terjadi pelanggaran yang merugikan negara dan masyarakat. Melalui kegiatan ini, Kejaksaan berharap bisa meningkatkan sinergi antara instansi pemerintah dan lembaga penegak hukum dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.

(Rumbianti/Bappeda Kab.Bombana)

============================================= -->