[Bombana-14 Oktober 2024]
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan ruang Kabupaten Bombana melalui Bidang jasa Konstruksi melaksanakan kegiatan Pelatihan dan Uji Sertifikasi bagi Tenaga Kerja Konstruksi Pelaksana dan Pengawas Bangunan Gedung. Dasar pelaksanaan Kegiatan yakni UU No.2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan SK Bupati Bombana Nomor 1296 Tahun 2024 tentang Pembentukan Panitia Pelaksana Pembinaan dan Uji Sertifikasi Tentang Kerja Konstruksi TA 2024.
Kegiatan Pelatihan dilaksanakan selama 6 (Enam) hari mulai dari tanggal 14-19 Oktober 2024 bertempat di Hotel Grand Lampusui. Dengan target jumlah peserta 100 Orang yang terdiri dari pekerja konstruksi, pengawas, dan profesional di bidang konstruksi di Kabupaten Bombana, kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi dan profesionalisme tenaga kerja di sektor konstruksi, sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat kualitas pembangunan infrastruktur.
Pemateri yang berasal dari Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar, Rusdi Husen, ST., M.Si serta dari Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Tenggara, Ir. Risal ST., MT, akan memberikan pemahaman mengenai berbagai aspek teknis dan manajerial yang penting dalam pelaksanaan proyek bangunan gedung, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan kepada para peserta.
Mewakili Sekretaris Daerah Bombana, Kepala Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan, H.Rustam, S.Sos, M.Si dalam sambutannya mengungkapkan pentingnya sertifikasi bagi tenaga kerja konstruksi. “Dengan adanya sertifikasi, kami berharap tenaga kerja dapat memiliki kompetensi yang lebih baik, sehingga dapat menghasilkan pekerjaan yang berkualitas dan sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ujarnya.
Pelatihan ini juga diisi dengan simulasi dan praktik lapangan untuk memastikan peserta dapat menerapkan ilmu yang didapat. Setelah mengikuti pelatihan, peserta akan menjalani ujian sertifikasi untuk mendapatkan pengakuan resmi atas kompetensi yang dimiliki.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan berkualitas. Dinas PUPR berharap agar para tenaga kerja yang telah bersertifikat dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan industri konstruksi di daerah.
Dengan diadakannya pelatihan dan uji sertifikasi ini, Dinas PUPR menunjukkan komitmennya untuk menciptakan tenaga kerja yang kompeten dan profesional di bidang konstruksi, demi mewujudkan pembangunan yang lebih baik. (*ms)







