Bogor, 5 September 2024 – Dalam upaya meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perdagangan RI menyerahkan hibah sarana perdagangan berupa pasar senilai Rp. 2.720.448.000 rupiah kepada Pemerintah Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. Penyerahan hibah ini dilakukan dalam acara penandatanganan naskah hibah dan Berita Acara Serah Terima (BAST) yang berlangsung di Arch Hotel, Bogor, pada tanggal 4-5 September 2024.
Hibah ini secara resmi diserahkan oleh Sry Sugi Atmanto, Direktur Sarana Perdagangan dan Logistik pada Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan RI, kepada Rahman Rampi selaku Pengelola Tugas Pembantuan di Kabupaten Bombana. Pasar yang dihibahkan ini terletak di Desa Lora, Kecamatan Mataoleo, Kabupaten Bombana.
Tujuan utama dari hibah ini adalah untuk mengalihkan kepemilikan barang milik negara dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Dengan adanya pasar baru ini, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah, serta memberikan kemudahan bagi para pedagang di Kabupaten Bombana untuk mengembangkan usahanya.
"Hibah ini merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap pembangunan daerah. Kami berharap pasar ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat Kabupaten Bombana," ujar Sry Sugi Atmanto.
Sementara itu, Rahman Rampi menyampaikan ucapan terima kasih atas hibah yang diberikan. "Kami sangat mengapresiasi dukungan pemerintah pusat. Pasar ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama para pedagang. Kami akan mengelola pasar ini dengan baik agar dapat memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah," ungkapnya.







