• img
  • img
  • img
  • img

Detail Berita

Standard Post with Image

Pj. BUPATI EDY SUHARMANTO IKUTI RAKOR PENGENDALIAN INFLASI DENGAN KEMENDAGRI

Senin (5/2/2024), Pj. Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Bombana mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah, yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual di Ruang Rapat Measa Laro Kantor Bupati Bombana. 

Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024 dipimpin langsung oleh Inspektur Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir yang beragendakan Pembahasan Langkah konkret pengendalian inflasi di daerah Tahun 2024 dan percepatan pembentukan Peraturan Daerah tentang Penyandang Disabilitas.

Dalam arahannya, Tomsi Tahir mengatakan bahwa Bulan Januari 2024, masih banyak daerah yang inflasinya diatas rata-rata Nasional 2,57% yakni Papua Tengah, Papua Selatan, Gorontalo, Maluku Utara, Kalteng, Kepulauan Riau dan Sumatera Selatan. Berdasarkan indeks perkembangan harga bahan pangan tertanggal 1 Februari 2024, posisi tertinggi diduduki oleh minyak goreng kemudian disusul beras dan cabai merah.

Berdasarkan hal tersebut, Tomsi Tahir mengharapkan kepada Kepala Daerah yang masih dibawah rata-rata Nasional agar kedepannya lebih aktif berkoordinasi terkait permasalahan dan kendala yang dihadapi serta mengucapkan terima kasih kepada seluruh Kepala Daerah yang bisa mempertahankan inflasi.

Terkait dengan penyelenggaraan layanan disabilitas, Tomsi Tohir menyebut bahwa Kemendagri terus memperkuat upaya-upaya mencakup hak penyandang disabilitas. Salah satunya yaitu telah mengeluarkan Surat Edaran pada bulan Oktober tahun 2023 lalu tentang percepatan mengenai pembentukan Perda di seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) RI Dante Rigmalia, dalam paparannya menyampaikan terdapat 6 (enam) isu prioritas dari menyalurkan hak penyandang disabilitas antara hak-hak hidup lainnya yang meliputi penghapusan stigma, pendataan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan, kesejahteraan sosial.

Dante Rigmalia menjelaskan, diantara upaya-upaya konkret yang dapat dilakukan Pemerintah Daerah selain penguatan regulasi adalah memfasilitasi partisipasi penyandang disabilitas dalam proses pembangunan, terus meningkatkan pemahaman dan kapasitas Pemda terhadap isu-isu disabilitas serta melakukan intervensi yang tepat dan berbasis dampak bagi penyandang disabilitas.(SrM)

============================================= -->