Program korporasi pembudidaya ikan yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (DJPB KKP-RI) dimaksudkan untuk mendukung pembudidayaan ikan berkelanjutan. Program korporasi pembudidaya ikan melibatkan 350 korporasi petani dan nelayan di 10 lokasi berbeda. Program ini merupakan Major Project RPJMN 2020-2024 yang dilaksanakan secara tematik, holistic, integratif dan spasial untuk percepatan penguatan usaha korporasi petani dan nelayan.
Pada tanggal 8 Nopember 2024 DJPB KKP-RI melaksanakan Sosialisasi atau Temu Lapang Korporasi Pembudidaya Ikan di Desa Watumentade Kecamatan Rarowatu Utara yang dihadiri oleh pelaku usaha tambak di desa tersebut. Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bombana bapak Ir. Muhammad Siarah, M.Si. dalam sambutannya, kepala Dinas Perikanan menyambut baik pelaksanaan program korporasi pembudidaya ikan ini di kabupaten Bombana sebab melalui program ini pembudidaya ikan dapat mengembangkan usaha untuk meningkatkan kesejahteraannya.
“Untuk mengembangkan usaha budidaya ikan bukan hanya dibutuhkan fasilitasi sarana budidaya, namun secara holistik perlu penguatan kelembagaan berupa korporasi, peningkatan kualitas SDM agar mampu mengadopsi modernisasi usaha , kemampuan merancang pola dan strategi bisnis, kekuatan daya saing pasar, serta adanya akses pada permodalan. Untuk menjamin pelaksanaan program yang holistik dibutuhkan keterlibatan lintas sector. Korporasi pembudidaya ikan merupakan Program integratif yang termuat dalam RPJMN, sehingga akan banyak lintas sektor yang berperan. Pemerintah dan masyarakat perikanan Kabupaten Bombana tentunya menyambut baik pelaksanaan program ini, sebab melalui program ini pembudidaya ikan dapat mengembangkan usaha untuk meningkatkan kesejahteraannya”.
Program korporasi pembudidaya ikan bertujuan untuk 1)Pengembangan budi daya tambak sebagai usaha yang dikelola oleh korporasi, 2)Penguatan kelembagaan usaha budidaya tambak agar mampu memodernisasi sistem pengelola usaha budi daya tambak, 3)Pelaku usaha budidaya tambak memiliki kemampuan membangun pola, model dan strategi bisnis usaha pertambakan, 4)Meningkatkan daya saing pasar pelaku usaha budidaya tambak, 5)Meningkatkan kualitas SDM anggota dan kepengurusan korporasi, 6)Meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan pembudidaya tambak.
Pemateri dalam kegiatan sosialisasi atau temu lapang korporasi pembudidaya ikan ini berasal dari Direktorat Ikan Air Payau DJPB KKP-RI, Biro Perencanaan Setjen KKP-RI, Direktorat Pengolahan DJPDSPKP KK-RI, Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi RI, Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan, Balai Perikanan Budidaya Air Payau Takalar, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Bombana dan Praktisi Perkoperasian Indonesia.(Hijra)







