• img
  • img
  • img
  • img

Detail Berita

Standard Post with Image

ADMIN DATA SEKTORAL IKUTI SOSIALISASI FORUM SATU DATA

Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) nomor 39 Tahun 2019 tentang satu data Indonesia yang meliputi beberapa kewenangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang mencakup tugas pembinaan data, ketua forum satu data walidasi dan produsen data. Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan akurasi pengelolaan data statistik sektoral daerah, Dinas Pertanian Kabupaten Bombana (Distan) mengutus admin data sektoral Haerul,SP turut  hadir dalam kegiatan sinkronisasi data statistik sektoral daerah. Acara tersebut juga memfasilitasi sosialisasi terkait rencana penginputan Data Sosial Statistik Daerah (DSSD) pada aplikasi e-walidasi Sistem Informasi Pengelolaan Data (SIPD) RI.

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis,18 April 2024 di Ruang Pertemuan Aula Rapat Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Bombana ini dihadiri oleh berbagai OPD, termasuk perwakilan Distan Bombana, dan Narasumber dari  Badan Pusat Statistik (BPS) Bombana. Kepala BPS Musdin, S.ST menekankan bahwa pentingnya kolaborasi antar instansi dalam pengelolaan data yang akurat dan terintegrasi.

 Sementara itu, dalam sesi sosialisasi, peserta diberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya penginputan data statistik sektoral dalam aplikasi SIPD RI untuk memastikan ketersediaan informasi yang akurat dan up-to-date bagi pengambil keputusan di tingkat daerah. Materi yang disampaikan juga mencakup langkah-langkah teknis dalam penginputan data serta strategi untuk meminimalkan kesalahan input.

Sebagai bahan informasi bahwa di Dinas Pertanian Kabupaten Bombana yang masuk acuan dalam data statistik adalah produksi, produktivitas hasil pertania, perkebunan, tanaman pangan hortikultura dan peternakan serta luas lahan dan jumlah hasil pertanian pada umumnya.(ade)

============================================= -->