Hari ini, Kamis 19 Desember 2024 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bombana menggelar pelatihan penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) bantuan keuangan kepada partai politik. Pelatihan ini dilaksanakan di Kantor Badan Kesbangpol Kabupaten Bombana dan dihadiri oleh 30 orang peserta dari pengurus Partai Politik Pemenang Pemilu Tahun 2024 yakni PAN, PKB, Gerindra, Golkar, Nasdem, PDIP, PKS dan PBB.
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada pengurus partai politik mengenai tata cara penyusunan LPJ yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam pelatihan ini, para peserta diajarkan tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan bantuan keuangan yang diterima oleh partai politik.
Sebelum pelatihan dimulai, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bombana, dr. Sunandar, MM.Kes melalui sambutan yang dibacakan oleh Sekretaris Kepala Badan Kesbangpol Drs. Budiman, MM menyampaikan latar belakang pelaksanaan pelatihan Penyusunan LPJ Bantuan Keuangan Parpol. “Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas pertanggung jawaban penerimaan dan pengeluaran dana bantuan keuangan partai politik dari APBD tahun anggaran 2023 pada DPD/DPC Partai Politik di Kabupaten Bombana, hasil pemeriksaan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 09/LHP/XIX.KDR/03/2024 tanggal 28 Maret 2024, bahwa ada 2 (dua) parpol yang telah melaksanakan sesuai dengan kriteria yang berlaku dalam semua hal yang material, yaitu: PDI Perjuang dan Partai Gerindra, serta ada 8 (delapan) parpol yang dinyatakan bukti pertanggung jawaban tidak lengkap dan tidak sesuai ketentuan. Sehingga kami berharap agar di tahun-tahun mendatang tak ada lagi temuan, tegas Budiman.
Pelatihan ini menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidang administrasi dan keuangan yang memberikan materi tentang sistem pelaporan yang efektif, format laporan yang benar, serta prosedur yang harus diikuti dalam menyusun LPJ yakni Ibu ARNIATI A, S.STP.,M.Si selaku Inspektur Pembantu Wilayah II Kabupaten Bombana.
Kabid Politik Dalam Negeri, Asdar, S.IP sebagai bidang yang melaksanakan pelatihan juga menegaskan bahawa pelatihan Penyusunan LPJ Bantuan Keuangan Parpol ini merupakan bagian dari upaya Badan Kesbangpol Kabupaten Bombana untuk mendorong pengelolaan keuangan yang profesional dan transparan di kalangan partai politik, serta mendukung proses demokrasi yang lebih baik di tingkat lokal. (sinaganur)







