Pada hari Senin, 9 September 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung di ruang masing-masing komisi DPRD Kabupaten Bombana. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bombana, dr. H. Sunandar, MM.Kes bersama Sekretaris Badan, Drs. Budiman, MM dan Kasubag Perencanaan, Hj. Seniwati.
Rapat yang dimulai pukul 10.00 Wita ini dihadiri oleh anggota DPRD dari berbagai komisi, perwakilan dari pemerintah daerah, serta stakeholder terkait. Dalam pembahasan kali ini, fokus utama adalah mengevaluasi dan membahas perubahan alokasi anggaran yang diusulkan masing-masing OPD untuk memastikan penyesuaian anggaran dapat memenuhi kebutuhan dan prioritas daerah.
Dalam setiap sesi rapat, anggota DPRD mengajukan berbagai pertanyaan dan masukan untuk memastikan bahwa Raperda ini dapat mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Bombana. Pemerintah daerah memberikan klarifikasi dan penjelasan yang diperlukan untuk mengakomodasi berbagai saran yang disampaikan.
Rapat ini merupakan bagian dari proses panjang dalam pengesahan Raperda dan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pengelolaan keuangan daerah serta pencapaian target-target pembangunan Kabupaten Bombana.
Proses pembahasan ini akan dilanjutkan dengan pembahasan lebih lanjut pada sesi-sesi berikutnya hingga Raperda mengenai perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 disetujui dan diundangkan. DPRD Kabupaten Bombana berkomitmen untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan proses ini. (sinaganur)







