Direktur BLU RSUD Kabupaten Bombana yang di wakilkan oleh Kepala Bagian Tata Usaha apt. Muh. Alwi, S.Si., M.M menghadiri Undangan Penandatanganan PKS 2 Pengampun Kesehatan Jiwa bertempat di Ruang Arjuno RSJ Dr. Rajiman Wediodiningrat Kota Malang Provinsi Jawa Timur.
Kehadiran Kepala Bagian Tata Usaha BLU RSUD Kabupaten Bombana mewakili Direktur BLU RSUD Kabupaten Bombana yang berhalangan hadir karena memiliki agenda penting, menurut Muh. Alwi " kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia tentang Rumah Sakit Jejaring Pengampun Pelayanan Kesehatan Jiwa dan Sesuai dengan Program Kerja Tim Jejaring Pelayanan Kesehatan Jiwa Regional IV setelah dilakukan penandatanganan MOU dan PKS 1 terkait Sembilan RS Strata Paripurna atau RS Strata Utama yang di tunjuk sebagai RS Pengampu".
Lanjut Muh. Alwi "BLU RSUD Kabupaten Bombana merupakan RS yang Diampu untuk Regional IV Kesehatan Jiwa dan kegiatan PKS 2 ini juga untuk memudahkan untuk membantu meningkatkan Pelayanan Kesehatan Jiwa di RS Strata Madya yang Diampu".
"Adapun agenda dalam kegiatan PKS 2 tersebut berisi Pembukaan, selanjutnya Sambutan Direktur Utama RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat selaku RS Pengampu Regional 4 dalam pemaparannya melaporkan hasil Pengampuan Kesehatan Jiwa (KESWA) ke PKJN RSJ Marzoeki Mahdi selaku Koordinator Nasional selanjutnya Penandatangan PKS 2 kemudian penutup", tutup Kepala Bagian Tata Usaha BLU RSUD Kabupaten Bombana, apt Muh. Alwi, S.Si., M.M.







