Inspektorat Bombana mengikuti Bimtek Indeks Efektifitas Pengendalian Korupsi (IEPK) yang di adakan oleh BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara di Gedung Auditor Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana yang di laksanakan selama 5 Hari yaitu 15-19 Juli 2024 . Kegiatan bimtek ini berupa kegiatan pendampingan kepada bagian perencanaan pada 31 OPD tentang penyusunan dokumen Manajemen Risiko Fraud, serta pemenuhan infrastruktur bukti dukung untuk capaian IEPK Level 3 bagi personil Inspektorat Daerah.
Selama kegiatan pendampingan penyusunan dokumen Manajemen Risiko Fraud, peserta memperoleh materi meliputi penyusunan register risiko fraud melalui identifikasi risiko, analisis risiko, penetapan peta risiko, dan penyusunan rencana tindak pengendalian (RTP). Bagi personil Inspektorat Daerah memperoleh arahan dan masukan dari Tim BPKP terkait pemenuhan infrastruktur bukti dukung untuk capaian IEPK Level Level 3.
Inspektur daerah Kabupaten Bombana Ridwan , S.Sos., M.P.W menyampaikan Output yang diharapkan pada Bimtek ini adalah Pemerintah Kabupaten Bombana dapat mengimplementasikan proses pengelolaan risiko fraud secara terstruktur dan sistematis sebagai dukungan terhadap peningkatan capaian IEPK Level 3, serta Inspektorat Daerah dapat secara mandiri melakukan penilaian IEPK dan menentukan Area of Improvement (AoI) dalam menerapkan pengendalian intern pada Pemerintah Kabupaten Bombana. (Alfin)







