Pada hari kamis 16 Mei 2024 Camat Rumbia, Bapak Amiruddin, S.Pd, bersama para lurah dan kepala desa di wilayah Kecamatan Rumbia menghadiri kegiatan penilaian akreditasi Puskesmas Rumbia. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan di wilayah kecamatan.
Penilaian akreditasi ini bertujuan untuk memastikan Puskesmas Rumbia memenuhi standar pelayanan kesehatan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Dalam kegiatan ini, tim penilai melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek pelayanan, fasilitas, dan manajemen Puskesmas.
Bapak Amiruddin, S.Pd, dalam sambutannya menyatakan, "Penilaian akreditasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa masyarakat Rumbia mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas. Kami berharap Puskesmas Rumbia dapat meraih akreditasi yang baik sehingga dapat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat."
Selain Camat Rumbia, kegiatan ini juga dihadiri oleh para lurah dan kepala desa dari seluruh wilayah Kecamatan Rumbia. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di wilayah tersebut.
"Kami sangat mendukung kegiatan ini dan siap berkolaborasi untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Rumbia. Kami juga mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga kesehatan dan memanfaatkan fasilitas yang ada di Puskesmas," ujar salah satu kepala desa yang hadir.
Kegiatan penilaian akreditasi ini diharapkan dapat mendorong Puskesmas Rumbia untuk terus berinovasi dan memperbaiki kualitas layanan. Dengan demikian, kesehatan masyarakat Rumbia dapat terjaga dengan baik dan pelayanan kesehatan yang diberikan semakin optimal.
Puskesmas Rumbia sendiri telah mempersiapkan berbagai dokumen dan data yang diperlukan untuk penilaian ini, serta melakukan pembenahan terhadap berbagai fasilitas dan layanan agar sesuai dengan standar akreditasi.
Dengan adanya dukungan dari pemerintah kecamatan dan seluruh perangkat desa, diharapkan Puskesmas Rumbia dapat meraih hasil yang memuaskan dalam penilaian akreditasi kali ini.( Jumarni )







