Bombana, 20 September 2024 – Bendahara barang bersama staf Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bombana menghadiri kegiatan Rekonsiliasi Barang Milik Daerah Semester 1 Tahun 2024 yang berlangsung di Kecamatan Poleang Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan akurasi dan transparansi pengelolaan aset daerah dalam rangka meningkatkan akuntabilitas pemerintahan.
Rekonsiliasi ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai dinas dan instansi pemerintah di Kabupaten Bombana, yang bertujuan untuk mencocokkan data barang milik daerah yang tercatat di masing-masing instansi. Dalam acara tersebut, Bendahara barang Dinas Perumahan menekankan pentingnya kegiatan ini untuk menjaga integritas dan kelayakan pengelolaan aset daerah.
"Kegiatan rekonsiliasi ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa semua barang milik daerah tercatat dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, kita dapat meningkatkan efisiensi penggunaan aset yang ada," ungkap Bendahara barang.
Acara ini juga menjadi kesempatan bagi para peserta untuk mendiskusikan tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan barang milik daerah serta mencari solusi bersama. Dengan semangat kolaborasi, diharapkan semua pihak dapat berkontribusi dalam menciptakan tata kelola yang lebih baik dan transparan.
Melalui kegiatan ini, Dinas Perumahan berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintahan Kabupaten Bombana dalam meningkatkan kualitas pengelolaan barang milik daerah, demi kesejahteraan masyarakat.(daz)







