• img
  • img
  • img
  • img

Detail Berita

Standard Post with Image

DINAS PMD MELAKUKAN BIMBINGAN KPM DAN KADER POSYANDU DI KECAMATAN RAROWATU

Rarowatu, 20 April 2024 – Dalam upaya mendukung program nasional pencegahan stunting, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bombana melakukan bimbingan terhadap Kader Pembangunan Manusia (KPM) dan Kader Posyandu yang ada di Kecamatan Rarowatu pada Sabtu (20/04/2024). Kegiatan ini berfokus pada bimbingan pengisian laporan realisasi capaian pelaksanaan Posyandu.

Laporan realisasi capaian pelaksanaan Posyandu merupakan salah satu persyaratan kelengkapan administrasi penyaluran dana Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2024 sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 20 Peraturan Bupati Bombana Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengalokasian dan Pelaksanaan Anggaran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2024.

Seluruh KPM dan Kader Posyandu di setiap desa yang ada di Kecamatan Rarowatu sangat antusias mengikuti kegiatan ini. Dalam bimbingannya, Kepala Bidang PM, Asyhadi Asyikin, S.KM, M.Kes, menjelaskan tentang tata cara pengisian laporan dan cara menghitung capaian hasil cakupan kehadiran Posyandu, yang mana harus mencapai minimal 95% dari target yang ditetapkan.

“Cakupan kehadiran posyandu harus mencapai 95%. Jika tidak tercapai, maka tim yang terdiri dari KPM, Kader Posyandu, Bidan desa, dan Tenaga Kesehatan Puskesmas harus melakukan kunjungan rumah secara langsung”, terangnya.

“Karena yang menjadi faktor penentu untuk mencapai 95% itu adalah sasaran target Posyandu yang mengikuti Posyandu. Jika yang datang sangat kurang, maka harus kunjungan rumah”, imbuhnya.

Dengan adanya bimbingan langsung ini, diharapkan para KPM dan Kader Posyandu memahami pentingnya kegiatan Posyandu sebagai tindakan preventif  awal terhadap pencegahan stunting yang ada di desa. (Alw)

============================================= -->