Tim Pembina Cluster Binaan (TPCB) Cluster III yang dipimpin oleh Ketua Andi Ira Angraeny Rahman, telah melakukan Pembinaan terpadu ke Puskesmas Rumbia pada Senin, 05 Februari 2024. Dalam kunjungannya, Ketua Tim Pembina Cluster III ini membawa lengkap keanggotaan dari lintas program dan melibatkan pendamping akreditasi.
Tujuan dari pembinaan ini adalah untuk mendorong Puskesmas Rumbia agar dapat memenuhi standar penyelenggaraan puskesmas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, pembinaan ini juga bertujuan untuk memfasilitasi puskesmas dalam melakukan perbaikan mutu pelayanan kesehatan secara berkesinambungan, serta mewujudkan budaya mutu puskesmas dan peningkatan indikator kinerja program.
Dalam kegiatan pembinaan ini, anggota TPCB Cluster III yang berasal dari lintas program melakukan telusur hasil Self Assessment (SA) untuk melihat apakah Puskesmas Rumbia sudah memenuhi standar yang ditetapkan atau masih ada hal-hal yang perlu diperbaiki. Mereka memeriksa hal-hal seperti Standard Operating Procedure (SOP), Surat Keputusan (SK), dan dokumen-dokumen puskesmas lainnya.
Pemeriksaan ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan bahwa Puskesmas Rumbia telah menerapkan SOP yang sesuai, memiliki SK yang lengkap, serta memiliki dokumen-dokumen penting lainnya yang dibutuhkan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Jika terdapat hal-hal yang perlu diperbaiki, anggota TPCB Cluster III akan memberikan arahan dan bimbingan kepada Puskesmas Rumbia untuk melakukan perbaikan tersebut.
Diharapkan dengan dilakukannya pembinaan terpadu ini, Puskesmas Rumbia dapat terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat. Selain itu, diharapkan pula bahwa budaya mutu puskesmas akan terwujud dan indikator kinerja program dapat meningkat secara signifikan. Pembinaan terpadu seperti ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di puskesmas-puskesmas yang ada di Indonesia. "MF"







