Jum'at (29/11/2024), Pemerintah Kabupaten Bombana, melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) resmi membuka kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester 2, yang digelar di Aula Kantor DPPKB. Kegiatan ini dibuka oleh Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah (Sekda) Bombana, Muslihin, SP yang dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, tenaga kesehatan, serta para Camat dan Lurah/Desa.
Kegiatan diseminasi ini bertujuan untuk menyampaikan hasil audit dan evaluasi kasus stunting yang telah dilaksanakan selama semester kedua tahun 2024, serta untuk memberikan pemahaman lebih lanjut mengenai langkah-langkah strategis dalam penanganan stunting di Kabupaten Bombana. Stunting, sebagai salah satu masalah kesehatan yang signifikan, masih menjadi perhatian utama dalam upaya peningkatan kualitas kesehatan dan gizi masyarakat, terutama bagi balita dan anak-anak.
Dalam sambutannya, Plh. Sekda Bombana, Muslihin mengungkapkan pentingnya koordinasi antara berbagai pihak dalam penanganan kasus stunting, baik di tingkat pusat hingga desa. "Penurunan stunting ini harus dilaksanakan oleh semua pihak, tidak bisa kita hanya mengandalkan satu pihak saja untuk melakukan ini, semua pihak harus terlibat baik dari baik dari tingkat pusat maupun tingkat desa, tanpa kerjasama dan partisipasi dari semua pihak, tanpa komitmen yang jelas program ini pasti tidak akan tercapai," ujar Muslihin.
Selain itu, Muslihin mengatakan Kabupaten Bombana sudah bergerak secara terintegrasi dan konvergen dalam penangan stunting, yakni melalui pembentukan Tim Audit Kasus Stunting serta hadirnya Peraturan Bupati No. 3 Tahun 2024 tentang peran desa dalam percepatan penurunan kasus stunting, dan Surat Keputusan Bupati No. 494 Tahun 2023 tentang penetapan 45 Desa Lokus Stunting tahun 2024.
Selanjutnya, tim percepatan penurunan stunting dalam melaksanakan rapat kerja dan aksi penanganan stunting, terintegrasi dilaksanakan melalui 8 aksi kovergensi melibatkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sektor-sektor terkait. Untuk diketahui menurut data yang ada sekarang kondisi stunting ditingkat Provinsi Sulawesi Tenggara 30%, sementara itu persentase Kabupaten Bombana 30,4% target kasus stunting secara nasional di tahun 2024 dari 24,4% menjadi 14%.
Di akhir sambutannya, Muslihin berharap dan menghimbau para peserta sebagai masyarakat agar mampu menjalankan peran yan semestinya dilakukan, untuk itu kiranya saudara benar-benar memiliki komitmen yang tinggi sebagai pelaku semua gerak pembangunan gerak di daerah agar kegiatan-kegiatan pembinaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan dapat menjadi jaminan berhasilnya program yang bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Diseminasi ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bombana dalam menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan bebas stunting, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada kemajuan pembangunan daerah.(Hun)







