• img
  • img
  • img
  • img

Detail Berita

Standard Post with Image

DISTAN BOMBANA IKUTI DIKLAT PENATAUSAHAAN KEUANGAN

Bertempat di Balai Diklat Pemeriksaan Keuangan Negara Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Senin (22/1/2024, Pj. Bupati Bombana Drs. Edy Suharmanto, M.Si., membuka dengan resmi Diklat Penguatan Kapasitas Bagi Bendahara Pengeluaran dan Pejabat Penatusahaan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dalam Pengelolaan Keuangan Yang Akuntabel di Lingkungan Pemerintah Kab. Bombana

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Bombana mengatakan telah terjadi perubahan paradigma di bidang pengelolaan dan pertanggungjawaban antara keuangan negara/daerah, mencakup masalah penatausahaan keuangan yang harus dilaksanakan secara relevan, handal dan akuntabel. 

Lebih lanjut, Edy Suharmanto mengatakan SKPD sebagai salah satu entitas pelaporan keuangan daerah merupakan bagian dari entitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), sangat mempengaruhi pemberian opini BPK RI terhadap kecukupan pengungkapan, sehingga dengan ketaatan kita terhadap pengelolaan keuangan sesuai ketentuan. 

"Selalu ada perubahan peraturan mengharuskan saudara untuk selalu menyesuaikan, dan menerapkan dengan ketentuan yang baru. Ini harus dipahami dan dikuasai sebagai pengelola keuangan daerah, agar terhindar dari kesalahan prosedur bahkan kerugian daerah," ungkap Edy Suharmanto. 

Oleh karena itu, Pj. Bupati Edy Suharmanto menegaskan perlu peningkatan transparansi dan akuntabilitas di bidang pengelolaan, dan pertanggungjawaban bagi setiap pejabat pengelola keuangan di masing-masing SKPD, sehingga dapat menciptakan pengendalian manajemen yang semakin efektif dan efisien. 

Pelatihan ini diikuti kurang lebih 100 orang peserta dari berbagai SKPD di Kabupaten Bombana. peserta akan di bekali Materi- Materi yang akan menunjang tugas-tugas keseharian para bendahara pengeluaran maupun Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD.

Untuk diketahui, Diklat ini dihadiri oleh perwakilan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ketua DPRD Kab. Bombana, Wakil Ketua DPRD 1 Kab. Bombana, seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kab. Bombana, serta peserta diklat yang diikuti oleh Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD Lingkup Pemerintah Kab. Bombana. Dinas Pertanian Kabupaten Bombana menugaskan bendahara keuangan dan pejabat penatausahaan keuangan. (ad) 

============================================= -->