Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bombana memberikan materi pada kegiatan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Tim Penggerak Kabupaten Bombana, DP3A Bombana sosialisasi tentang pencegahan Tindak Pidana Perdagangan orang (TPPO), Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dan bullying kepada pelajar di Kecamatan Lantari Jaya.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan pelajar mengenai isu-isu yang berkaitan dengan perlindungan anak.
Kepala Bidang PHP dan PKA DP3A Bombana Tompo, SH., MH dalam sambutannya menyampaikan pentingnya memberikan edukasi kepada generasi muda tentang hak-hak mereka serta cara melindungi diri dari berbagai bentuk kekerasan. "Pelajar adalah generasi penerus yang perlu dibekali pengetahuan agar dapat mengenali dan mencegah tindakan yang merugikan," jelasnya.
Sosialisasi diikuti oleh oleh siswa-siswa SMPN dan SMAN, dengan materi yang mencakup cara mengenali potensi bahaya, hak-hak anak, dan strategi menghadapi bullying. Kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab, memungkinkan pelajar untuk aktif berdiskusi dan berbagi pengalaman.
Diharapkan, sosialisasi ini dapat menciptakan lingkungan sekolah yang lebih aman dan mendukung, serta mendorong pelajar untuk saling melindungi dan peduli terhadap sesama. DP3A Bombana berkomitmen untuk terus melaksanakan program serupa demi membangun kesadaran di kalangan generasi muda.







