• img
  • img
  • img
  • img

Detail Berita

Standard Post with Image

DPMD BOMBANA SOSIALISASIKAN PEMERINGKATAN BUM DESA DI KECAMATAN KABAENA

Kabaena, 19 Oktober 2024 – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bombana menggelar Sosialisasi Pengisian Pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) untuk BUM Desa yang berada di wilayah Kecamatan Kabaena, Kecamatan Kabena Barat dan Kecamatan Kabaena Selatan. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Kabaena, pada Sabtu (19/10/2024) dan dihadiri oleh sejumlah perwakilan BUM Desa dari ketiga kecamatan tersebut.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pengelola BUM Desa mengenai pentingnya pemeringkatan sebagai alat ukur perkembangan pengelolaan usaha mereka dalam periode tertentu. Proses ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja BUM Desa dalam mendukung perekonomian desa serta kesejahteraan masyarakat setempat.

Kegiatan sosialisasi ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Asyhadi Asyikin, S.KM, M.Kes, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemeringkatan BUM Desa merupakan bagian dari penyelesaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. "Pemeringkatan ini merupakan langkah konkret untuk memastikan bahwa BUM Desa dikelola dengan baik, dan pada akhirnya memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat desa," ujar Asyhadi.

Ia menambahkan bahwa dalam RPJMN, penguatan kelembagaan ekonomi desa menjadi salah satu prioritas, dan BUM Desa memiliki peran strategis dalam mencapainya. Dengan adanya pemeringkatan, setiap BUM Desa dapat lebih termotivasi untuk terus meningkatkan performanya, baik dari segi keuangan, tata kelola, maupun kontribusinya terhadap masyarakat.

Dalam sosialisasi ini turut hadir pula Tenaga Ahli P3MD Kab. Bombana, Abady Makmur, S.IP, S.H yang menyampaikan materi tentang tata cara pengisian pemeringkatan BUM Desa melalui link website yang telah disediakan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

“Proses pemeringkatan dilakukan melalui pengisian kuesioner melalui situs pemeringkatan yang kemudian akan divalidasi dan diverifikasi oleh tim yang nantinya akan menghasilkan status pemeringkatan BUM Desa”.

Dengan adanya sosialisasi ini, DPMD Kabupaten Bombana berharap seluruh BUM Desa di wilayah Kecamatan Kabaena, Kecamatan Kabaena Barat dan Kecamatan Kabaena Selatan dapat lebih siap dalam menghadapi proses pemeringkatan, serta semakin kompetitif dalam mengembangkan usaha yang berdampak positif bagi masyarakat desa. (Alw)

============================================= -->