Rumbia – Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) menjadi salah satu lembaga kemasyarakatan yang memiliki potensi untuk dikembangakan sebagai wadah strategis dalam menyediakan dan memberikan berbagai layanan dan pelayanan kesehatan masyarakat secara terpadu.
Sejalan dengan hal tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan monitoring dan evaluasi terkait kegiatan penguatan Kelembagaan Posyandu di Desa Lantawonua pada Jum’at (28/06/2024). Tujuan kegiatan ini adalah agar Kader Posyandu dapat mendukung pelaksanaan prioritas program nasional dalam pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Bombana, khususnya di Desa Lantawonua.
Kepala Bidang Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosial Budaya Masyarakat DPMD Provinsi Sultra, La Ode Musyafir Anslah, S.STP, MAP, selaku Ketua Tim, menyampaikan bahwa Kelembagaan Posyandu memiliki peran penting dalam menyediakan akses layanan kesehatan dasar bagi masyarakat desa dan memfasilitasi dalam pencegahan penyakit serta upaya menurunkan angka stunting.
“Kader Posyandu harus mengetahui dan mengoptimalkan fungsinya sebagai ujung tombak dalam memberikan pelayanan kesehatan masyarakat, dan diharapkan meningkatkan kinerjanya untuk menuntaskan angka stunting yang ada di Kabupaten Bombana”, ungkapnya.
Anslah juga menjelaskan bahwa dalam pencegahan stunting pada 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) harus diturunkan sampai 14% di tahun 2024 secara Nasional.
“Tanpa adanya gerakan yang baik, tanpa ada gerakan yang masif dari para Kader Posyandu mustahil kita akan menurunkan angka stunting yang ada di Kabupaten Bombana”, imbuhnya.
Selain dihadiri oleh para Kader Posyandu dan Kader Pembangunan Manusia (KPM), Kepala Desa dan Perangkat Desa Lantawonua, kegiatan monev ini dihadiri pula oleh pewakilan dari Dinas PMD Kabupaten Bombana. (Alw)







