• img
  • img
  • img
  • img

Detail Berita

Standard Post with Image

DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL MELAKUKAN KEGIATAN EVALUASI STANDAR PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bombana melaksanakan Forum Konsultasi Publik paga Kamis 2 Mei 2024 di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bombana. Forum ini dilaksanakan untuk mengevaluasi Standar Pelayanan (SP) Administrasi Kependudukan yang sejak tahun 2022 telah diberlakukan, apakah SP yang ada masih layak digunakan untuk pelayanan tahun 2024 mengingat kemajuan teknologi semakin pesat, maka diharapkan SP yang ada tidak hanya memenuhi pelayanan manual tetatpi juga pelayanan digitalisasi.

Demikian yang kepala dinas bapak Firdaus, S.Pd. MM dalam sambutannya. Diharapkan para peserta dapat memberikan masukan dan kritik demi kemajuan pelayan Adminduk pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bombana. Standar Pelayanan terdiri dari 14 komponen sesuai dengan PermenpanRB nomor 15 tahun 2014 tentang standar Pelayanan Publik, yang dimulai dari dasar hukum, persyataran, prosedur dan biaya. FKP ini juga dihadiri beterwakilan dari beberapa unsur yakni, tokoh masyarakat, kepala desa, LSM, pers dan ketewkilan organisasi.

============================================= -->