Bombana, 07 Februari 2024 - Pukul 09.00 WITA, di Aula Tanduale Kabupaten Bombana telah dilaksanakan kegiatan Forum Konsultasi Publik yang membahas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bombana Tahun 2025-2045 dan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintahan Daerah (RKPD) Kabupaten Bombana Tahun 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak antara lain Sekretaris Daerah, Perwakilan Bappeda Propinsi Sulawesi Tenggara, Tim Ahli (Akademisi UNHALU) yang membantu penyusunan RPJPD Kab. Bombana, Forkopimda Kabupaten Bombana, Para Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana, Tim Ahli (Akademisi UNHALU) yang membantu penyusunan RPJPD Kab. Bombana dan Perencanaan se Kabupaten Bombana. Pj. Bupati Bombana Drs. Edy Suharmanto, M.Si memberikan sambutan dan sekaligus membuka kegiatan Forum Konsultasi.
Sekretaris Badan Kesbangpol Dwi Asmoro, Kasubag Umum dan Kepegawaian Sabril dan Pelaksana Perencanaan Nursia Sinaga hadir turut serta dalam rangkaian kegiatan Forum Konsultasi Publik tersebut.
Dalam forum ini, berbagai masukan dan saran dari para pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkaya serta menguatkan arah dan prioritas pembangunan yang tercantum dalam RPJPD dan RKPD Kabupaten Bombana. Peran serta aktif dari berbagai unsur pemerintahan, akademisi, serta masyarakat diharapkan mampu menghasilkan rencana pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan bagi masyarakat Bombana. Pj Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si, dalam sambutannya menegaskan pentingnya partisipasi semua pihak dalam proses penyusunan RPJPD dan RKPD. "Kami berkomitmen untuk menghasilkan rencana pembangunan yang benar-benar mampu menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat Bombana secara holistik," ujarnya.
Forum ini juga menjadi wadah untuk memastikan bahwa kebijakan pembangunan yang diambil benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat dan sesuai dengan kondisi serta potensi lokal Kabupaten Bombana.
Setelah melalui tahap konsultasi publik, diharapkan RPJPD dan RKPD yang dihasilkan mampu menjadi panduan strategis bagi pemerintah daerah dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi program pembangunan sehingga dapat memberikan dampak yang nyata dan positif bagi kemajuan . (sinaganur)







