Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana hadiri Sosialisasi dan Asistensi yang mengusung tema Kebijakan Tata Kelola TIK dalam Mendukung Penyelenggaraan SPBE, Satu Data Indonesia, Transformasi Digital, dan Keterpaduan Layanan Digital di Pemerintah Daerah, yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo RI) melalui Direktorat Tata Kelola Aplikasi Informatika. Pada hari Kamis, 5 September 2024 di Salah satu hotel di Kota Kendari , Pada kegiatan ini dihadiri secara virtual Direktur Tata Kelola Aptika Kementerian Kominfo RI dan hadir secara langsung Narasumber dari Tim Tata Kelola Sistem Elektronik Pemerintahan, Kementerian PAN-RB, Tim Satu Data Indonesia Bappenas, Pusat Riset Sains Data dan Informasi Badan Riset dan Inovasi Nasional, Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah BSSN, Para Kepala Dinas Kominfo Kota/Kab se-Sultra, Perwakilan Inspektorat Kab/Kota se-Sultra, Bappeda kabupaten/kota dan Penjabat terkait.
Dalam sambutannya, Dr. M. Ridwan Badallah Selaku Kepala Dinas Kominfo SULTRA menyampaikan apresiasinya kepada seluruh peserta yang hadir, ia menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai wujud komitmen bersama untuk mewujudkan digitalisasi layanan pemerintahan yang terintegrasi. Menurutnya, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah fondasi utama dalam transformasi digital nasional, sejalan dengan Nawacita ke-2 yang menitikberatkan pada tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya.
Sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, Kepala Dinas Kominfo Sultra ini juga menekankan bahwa penyusunan rencana dan anggaran SPBE, serta kebijakan audit TIK, perlu menjadi prioritas untuk memastikan keterpaduan manajemen SPBE di semua tingkatan pemerintahan. Tantangan seperti kurangnya kapasitas teknis dan pemahaman mengenai regulasi TIK di daerah diharapkan dapat diatasi melalui kegiatan sosialisasi dan asistensi yang komprehensif. Selain itu pentingnya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota untuk memperkuat infrastruktur digital, baik dari segi perangkat keras, perangkat lunak, maupun sumber daya manusia.
Sementara itu, Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Aries Kusdaryono, S.Kom., M. Kom., Ph.D mengatakan bahwa pentingnya peran Kementerian Kominfo tidak hanya sebagai penyedia layanan kehumasan, tetapi juga sebagai penopang utama bagi berbagai dinas di pemerintahan provinsi, kabupaten, dan kota. Hal ini disampaikan beliau dalam sambutannya secara daring.
Pentingnya penerapan SPBE yang terintegrasi untuk menciptakan pemerintahan yang lebih efektif, bersih, demokratis, dan terpercaya. Ia menjelaskan bahwa pemetaan yang terstruktur dan desain infrastruktur SPBE yang baik akan menjadi dasar bagi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(Alfin)







