• img
  • img
  • img
  • img

Detail Berita

Standard Post with Image

INSPEKTORAT MELAKUKAN AUDIT KETAATAN

Inspektur Pembantu wilayah II Melaksanakan Audit Ketaatan di Wilayah Kecamatan Poleang Selatan Pada Bulan Juni 2024, Adapun Ruang lingkup pemeriksaan diantaranya Pemeriksaan Kecamatan, Kelurahan, Sekolah SD, SMP menyangkut pengelolaan bantuan Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan Puskesmas terkait Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Inspektur Daerah Kabupaten Bombana Muslihin, S.P., menjelaskan bahwa, Pengawasan ini melibatkan unsur Pimpinan, Auditor, Serta Pegawai lingkup Inspektorat Kabupaten Bombana.

"Semua kami libatkan dalam pengawasan ini, tujuannya adalah untuk mengetahui tentang bagaimana proses dan mekanisme saat kita lakukan Pengawasan di lapangan dan ini juga menjadi Atensi buat kita semua.

Plt Inspektur Pembantu Wilayah II, Arniati, S.STP., M.Si yang merupakan Wakil Penanggungjawab Menyampaikan Pengawasan ini merupakan Rutinitas yang di kerjakan oleh Inspektorat tiap tahunnya.  Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah daerah adalah usaha, tindakan, dan kegiatan yang di tunjukan untuk menjamin Penyelenggaraan pemerintah daerah berjalanan secara efisien dan efektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan, Pembinaan dan pengawasan Kepala daerah terhadap perangkat daerah di bantu oleh Inspektorat daerah sebagaimana yang tertuang pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Untuk itu kata Arniati, kami berharap agar para obrik yang di awasi untuk pro aktif dan selalu menyiapkan dokumen yang di minta, guna memperlancar proses pengawasan, Karena pengawasan ini hanya memotret keadaan, apa yang terjadi di wilayah pengawasan baik di Kecamatan, Kelurahan, maupun sekolah sesuai dengan aturan yang berlaku, serta memberikan arahan pengawasan pada objek pengawasan yang di awasi.(Alfin)

============================================= -->