Kabupaten Bombana, 29 April 2024 - Kepala Dinas Perumahan Kabupaten Bombana, Ir. Rusdiamin, menghadiri undangan rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana dengan nomor 005/015/DPRD/IV/2024. Rapat tersebut diadakan untuk membahas dua agenda utama:
- Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Bombana Akhir Tahun Anggaran 2023: Dalam rapat tersebut, Ir. Rusdiamin turut mendengarkan penjelasan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bombana untuk akhir tahun anggaran 2023. Rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan menjadi perhatian penting untuk peningkatan kinerja pemerintah daerah di masa mendatang.
- Persetujuan Penetapan 3 Rancangan Perda Kabupaten Bombana: Agenda kedua rapat paripurna DPRD Bombana adalah persetujuan penetapan tiga rancangan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bombana menjadi Perda Kabupaten Bombana tahun 2024. Ir. Rusdiamin sebagai pejabat terkait bidang perumahan, hadir untuk memberikan masukan dan mendukung keberlangsungan penyusunan Perda yang berkaitan dengan sektor perumahan di Kabupaten Bombana.
Kehadiran Ir. Rusdiamin dalam rapat tersebut menunjukkan komitmen dari pihak Dinas Perumahan Kabupaten Bombana dalam mendukung proses penyusunan kebijakan dan pembangunan daerah secara keseluruhan.
“Saya Berharap hasil dari rapat ini akan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bombana.”ujar Rusdiamin
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Bombana tersebut berjalan dengan lancar dan menghasilkan berbagai kesepakatan penting. Diharapkan dengan adanya kesepakatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bombana dapat terus meningkatkan kinerjanya dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Kabupaten Bombana.







