Pada hari ini Rabu, 26 Juni 2024, telah dilaksanakan acara kick off dan orientasi untuk penyusunan rancangan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bombana tahun 2025-2029. Acara ini berlangsung di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bombana dan dihadiri oleh para Perencana OPD se-Kabupaten Bombana.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, dr. Sunandar, MM.Kes mengutus Nursia Sinaga selaku Plh. Perencana Kesbangpol untuk mengikuti kegiatan kick off dimaksud. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, Drs. Man Arfa, M.Si serta dihadiri juga oleh beberapa kepala dinas.
Dalam sambutan Sekda menyebutkan bahwa perencana adalah ujung tombak dalam meramu rancangan teknokratik RPJMD Kabupaten Bombana Tahun 2025-2029, jadi kontribusi pemikiran para perencana sangat dibutuhkan dalam penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD. “Orientasi ini merupakan langkah awal dalam proses penyusunan RPJMD yang bertujuan untuk merumuskan visi, misi, dan strategi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berbasis teknokratik yang natinya akan menghasilkan RPJMD yang berkualitas. Dokumen RPJMD ini nantinya akan menjadi acuan kepala daerah terpilih dalam menjalankan programnya. Sehingga saya harapkan agar dokumen RPJMD atau dokumen perencanaan lainnya harus berkualitas untuk menghasilkan Pembangunan yang berkualitas dan salah satu alat dukung perencanaan berkualitas adalah data yang disajikan harus komprehensig, factual dan update minimal 5 tahun terakhir, tegas Man Arfa.
Acara kick off dan orientasi ini diharapkan dapat menjadi momentum awal yang positif dalam proses penyusunan RPJMD Kabupaten Bombana tahun 2025-2029. Dengan melibatkan semua pihak terkait, diharapkan RPJMD yang dihasilkan nantinya dapat menjadi instrumen penting dalam mencapai visi pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif bagi Kabupaten Bombana. Perencana Kesbangpol mengingatkan kembali agar daftar masalah pada saat musrenbang sebaiknya dipertajam dan dijadikan menjadi potensial masalah yang update dan dapat dipertanggungjawabkan kemendesakannya dan keakurat untuk selanjutkan dilakukan pengelompokan masalah dalam mempermudah penyusunan RPJMD nantinya. (sinaganur)







