Pada hari Jumat, tanggal 23 Februari 2024, telah dilaksanakan rapat koordinasi penting yang bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keberhasilan Pemungutan Suara Ulang (PSU) serta persiapan Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilu 2024 di tingkat Kabupaten Bombana. Rapat ini diselenggarakan di Aula KPU Bombana dengan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bombana, dr. Sunandar, MM.Kes, yang mewakili Penjabat Bupati Bombana.
Hadir dalam rapat koordinasi tersebut antara lain adalah Ketua KPU Kabupaten Bombana, Ketua Bawaslu Kabupaten Bombana, Dandim 1431/Bombana, Kapolres Kabupaten Bombana, Kepala Satpol PP Kabupaten Bombana, Kepala OPD Dukcapil Kabupaten Bombana, Kabag OPS Polres Bombana, serta perwakilan dari Kajari Kabupaten Bombana dan Kabid Poldagri Kesbangpol Kabupaten Bombana.
Dalam rapat tersebut, setiap pihak menyatakan kesiapannya untuk mendukung pelaksanaan dan pemantauan PSU yang akan dilaksanakan di TPS 3 Desa Tahite Kecamatan Rarowatu pada hari Sabtu, 24 Februari 2024 mulai pukul 07.00 hingga 13.00 Wita.
Hasil rapat koordinasi juga mengkonfirmasi jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 162 orang, Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) sebanyak 5 orang, dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) sebanyak 9 orang di TPS tersebut.
Dalam sambutannya, Kepala Badan Kesbangpol, Sunandar, menegaskan pentingnya perhatian penuh dari setiap pihak terhadap pelaksanaan PSU di TPS 3 Tahite. Sunandar mengingatkan semua peserta rapat untuk memastikan bahwa PSU berjalan sesuai dengan peraturan yang ada guna mencegah terulangnya potensi kecurangan yang dapat memicu PSU kembali.
"Mari kita semua pastikan PSU di Tahite pada tanggal 24 Februari ini terlaksana sesuai dengan peraturan yang ada. Setiap kita yang hadir di sini harus benar-benar memastikan pelaksanaan PSU sesuai aturan. Pemantauan harus dilakukan dengan baik agar tidak terjadi PSU lagi," ujar Sunandar dengan tegas.
Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah awal yang solid dalam memastikan integritas dan transparansi dalam pelaksanaan PSU di Kabupaten Bombana, sehingga proses demokrasi dapat berjalan dengan lancar dan adil sesuai dengan kehendak rakyat. (sinaganur)







