Rumbia, 23 Februari 2024 – Dalam rangka menindaklanjuti SE Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penggunaan dan Pemanfaatan Aplikasi e-Kinerja BKN sesuai amanah Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara, M. Hadi Raharjo Putra, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab. Bombana menginisiasi kegiatan pelatihan pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Aparatus Sipil Negara (ASN) melalui aplikasi e-kinerja BKN di lingkungan Dinas PMD Kab. Bombana. Kegiatan pelatihan ini diselenggarakan pada hari Kamis (22/02/2024) yang bertempat di ruang rapat Dinas PMD. Kegiatan yang diikuti oleh seluruh ASN Dinas PMD ini bertujuan agar semua ASN dapat menggunakan aplikasi e-Kinerja.
Dalam arahannya Hadi Raharjo mengatakan agar semua ASN harus bisa memahami dan menggunakan aplikasi e-Kinerja untuk pelaporan SKP.
“Diharapkan setelah pelatihan ini para ASN dapat menyusun SKP nya melalui aplikasi yang telah disediakan oleh BKN”, ujarnya.
“Dengan adanya aplikasi e-Kinerja BKN memudahkan ASN dalam pelaporan SKP. ASN tidak lagi membuat SKP secara manual tetapi langsung melalui aplikasi,” imbuhnya.
Dalam kegiatan ini mengundang narasumber, Kepala Bidang Pengadaan, Pensiun, Informasi dan Kesejahteraan Aparatur BKPSDM Kab. Bombana, Mansyur Sigia, S.Pi, M.Si yang memaparkan penggunaan aplikasi e-Kinerja yang diharapkan aplikasi ini dapat dipahami dan digunakan oleh seluruh ASN dalam rangka perencanaan, pelaksanaan, penilaian serta evaluasi kinerja ASN di lingkungan Dinas PMD Kab. Bombana.
Mansyur Sigia menjelaskan bahwa melalui sistem ini, setiap ASN dapat mengakses informasi mengenai sasaran kerja dan evaluasi kinerja yang ditetapkan, serta melaporkan capaian mereka secara berkala.
“Jadi, aplikasi e-Kinerja bertujuan untuk mempermudah pengelolaan dan pemantauan kinerja ASN secara transparan dan efisien”, ungkapnya. (Alw)







