Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, salah satu upaya yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bombana adalah dengan memberikan rewad kepada petugas layanan administrasi Kependudukan. Pemberian rewad ini diberikan secara lansung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bombana pada Senin 13 Mei 2024 di halaman kantor Disdukcapil Kabupaten Bombana disaksikan oleh pejabat eselon III dan staf. Pemberian kepada petugas layanan adminduk dilakukan setiap tahun dan pada tahun 2024 petugas yang dipilih adalah petugas adminduk pada UPTD Dukcapil Kecamata Kabaena dan UPTD Kecamatan Poleang. Pemilihan didasarkan atas dedikasi melayani masyarakat dan pengabdian selama bertugas di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Kabupaten Bombana. Penetapan pemilihan tersebut dilaksanakan pada rapat pimpinan pada 30 April 2024 yang dihadiri oleh Kepala Dinas, Sekretaris dan masing-masing Kepala Bidang dengan memilih Numrullah dan Mohamad Fadli untuk UPTD Dukcapil Kecamatan Kabaena dan Ibrahim untuk UPTD Dukcapil Kecamatan Poleang. Rewad yang diberikan pada ketiga petugas adminduk tersebut adalah mengikuti Bintek Teknis terkait Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil dan PIAK. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bombana Firdaus, S.Pd. MM mengharapkan kepada ketiga petugas yang telah diberikan rewad agar terus bersemangat memberikan pelayanan terbaik yang dapat membahagiakan masyarakat.







