• img
  • img
  • img
  • img

Detail Berita

Standard Post with Image

PEMKAB BOMBANA GELAR FORUM KONSULTASI PUBLIK RPJPD DAN RANCANGAN AWAL RKPD

Rabu,(7/2/2024) bertempat di Aula Tanduale Kantor Bupati Bombana, Pemerintah Kabupaten Bombana dalam hal ini Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bombana Tahun 2025-2045 dan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bombana Tahun 2025.

Pj. Bupati Bombana Drs. Edy Suharmanto, M.Si membuka kegiatan forum yang turut dihadiri oleh pimpinan DPRD Kabupaten Bombana, Forkopimda, Sekretaris Daerah, perangkat daerah, camat, kepala bagian Setda, instansi vertikal, Perusda, perwakilan ormas, dan pemangku kepentingan terkait.

Adapun rancangan teknokratik visi RPJPD Kabupaten Bombana Tahun 2025–2045 yang ditawarkan adalah: “Bombana yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan” dengan rumusan 4 misi diantaranya :

1. Pembangunan ekonomi yang berkualitas dan inklusif, 

2. Membangun Sumber daya manusia unggul,

3. Tata kelola pemerintahan yang baik, produktif dan akuntabel dan

 4. Mewujudkan lingkungan Lingkungan hidup yang berkualitas dan berkelanjutan.

Pj. Bupati Edy Suharmanto dalam sambutannya mengatakan bahwa forum ini merupakan momentum yang sangat strategis sebagai rangkaian tahapan proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Bombana periode 20 tahun mendatang.

Beliau mengajak semua hadirin dan pemangku kepentingan pembangunan di Kabupaten Bombana untuk berpartisipasi menyampaikan aspirasi berupa saran, masukan, dan harapannya terhadap pembangunan Kabupaten Bombana

“Kegiatan ini menjadi penting bagi seluruh elemen yang ada di Kabupaten Bombana untuk bersama-sama mendukung dan memberikan kontribusi positif demi mewujudkan pembangunan yang tepat, terarah, dan berkelanjutan serta mendukung target pembangunan nasional menuju Indonesia Emas tahun 2045,” Jelasnya.

Di tempat yang sama,  Kepala Bappeda Kabupaten Bombana, Husrifnah Rahim, ST., M.Si,, menjelaskan bahwa pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Penyusunan RPJPD Kabupaten Bombana Tahun 2025–2045 merupakan salah satu rangkaian tahapan dalam penyusunan dokumen rencana pembangunan jangka panjang daerah periode 20 tahunan.

Beliau menambahkan bahwa Forum ini  dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah.serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).(HS/SrM)

============================================= -->