Berdasarkan Keputusan Bupati Bombana Nomor 817 Tahun 2024 Tanggal 21 Maret 2024 tentang Besaran Zakat Fitrah dan Infak Tahun 1445 H/2024 M meliputi seluruh Kecamatan se-Kabupaten Bombana
Berdasarkan Keputusan Bupati Bombana Nomor 817 Tahun 2024 Tanggal 21 Maret 2024 tentang Besaran Zakat Fitrah dan Infak Tahun 1445 H/2024 M meliputi seluruh Kecamatan se-Kabupaten Bombana