Kementerian Pertanian R.I. melalui Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hortikultura menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Petugas Pelayanan Informasi Pasar (P.I.P.) Komoditas Hortikultura regional Sulawesi yang dilaksanakan di Hotel Whiz Prime Hasanuddin Makassar berlangsung selama (02-04/10)
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan Ir. H. Imran Jausi, M.Pd. dalam sambutan dan arahan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini atas kepercayaan Kementerian Pertanian R.I. kepada Prov. Sulawesi Selatan sebagai tempat dan tuan rumah pelaksanaan Bimtek P.I.P. ini.
Lebih jauh Kadis TPHBUN Prov. Sulsel menjelaskan bahwa komoditi Hortikultura merupakan komoditas yang mudah rusak (Perishable) dengan harga fluktuatif. Oleh karena itu diperlukan upaya khusus dalam menjaga kesimbangan harga tingkat konsumen antar wilayah dan keuntungan yang berkeadilan bagi konsumen dan produsen.
Informasi pasar merupakan salah satu instrumen kebijakan dalam mendukung peningkatan nilai tambah dan memperkuat daya saing produk Hortikultura di pasar domestik maupun internasional.
Ketersediaan informasi pasar bagi komoditas Hortikultura merupakan hal penting untuk mengetahui situasi, kondisi produsen, pasar serta strategi pemasaran, selain hal tersebut, informasi pasar juga merupakan media untuk memantau perkembangan produk dan rantai distribusi.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama Kepala Bidang Hortikultura Dinas TPHBUN Prov. Sulsel Ir. Uvan Nurwahidah S., M. P. mengungkapkan ketersediaan informasi pasar tidak terlepas dari peran serta sumber daya manusia dalam hal ini adalah para Petugas Pelayanan Informasi Pasar baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah. Selain itu, Informasi Pasar juga harus dimanfaatkan oleh para pemangku kepentingan seperti sebagai bahan informasi dalam penyusunan kebijakan strategis dalam pemasaran komoditas Hortikultura.
Kegiatan Bimbingan Teknis Petugas Pelayanan Informasi Pasar ini diikuti oleh Petugas P. I. P. dari Provinsi Sulawesi Tengah (6 orang), Provinsi Sulawesi Barat (4 orang), Provinsi Sulawesi Tenggara (3 orang, Dinas Perkebunan dan hortikultura Prov.Sulawesi Tenggara, Dinas Pertanian Kabupaten Bombana, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Konawe ), Provinsi Gorontalo (5 orang) dan Provinsi Sulawesi Selatan (9 orang) dengan narasumber dari Subdit Pemasaran dan Investasi PPHH Ditjen Hortikultura Kementerian Pertanian R. I. serta Akademisi dan para pakar dalam bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hortikultura. (ade)







