• img
  • img
  • img
  • img

Detail Berita

Standard Post with Image

RAKOR TIM DESK PILKADA KABUPATEN BOMBANA TAHUN 2024

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bombana tentang Pembentukan Tim Desk Pemilihan Umum Legislatif, Presiden dan Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2024 Kabupaten Bombana, Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Desk Pilkada Kabupaten Bombana Tahun 2024 dalam rangka finalisasi Persiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Bombana yang dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Pj. Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si, Kamis (31/10/2024) bertempat di Ruang Tina Orima Kantor Bupati Bombana.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Bombana, Plt. Sekda/Staf Ahli Setda Bombana, Para Kepala OPD terkait, Sekretaris KPU, Sekretaris Bawaslu, Tim Desk Pilkada Kabupaten Bombana dan peserta rakor lainnya.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati mengatakan bahwa Rakor Tim Desk Pilkada serentak Tahun 2024-2028 dilaksanakan dalam rangka untuk mengetahui sejauh mana persiapan dan kesiapan dalam menghadapi pilkada yang sebentar lagi akan dilaksanakan.

"KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara telah melaksanakan tahapan-tahapan pilkada, dan saat ini sudah memasuki tahapan kampanye. Oleh karena itu, agar Pilkada berjalan aman, damai dan Luber, sudah sepantasnya Pemerintah daerah ikut berpartisipasi aktif untuk membantu KPU dan Bawaslu dalam penyelenggaran Pemilu agar Pilkada berjalan sesuai harapan kita bersama"ucapnya.

Berdasarkan laporan Sekretaris KPU Kabupaten Bombana, terdapat 112. 649 jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan telah menyiapkan Alat Peraga untuk memfasilitasi kegiatan kampanye yaitu dalam bentuk Baliho, spanduk, umbul-umbul, poster dan selebaran. Selanjutnya, kegiatan debat calon Bupati/Wakil bupati akan dilaksanakan sebanyak 2 kali yaitu di tanggal 31 Oktober dan 13 November 2024.

Sementara itu, Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari kepolisian, kejaksaan & bawaslu menyatakan kesiapan untuk mengawal dan mengawasi pelaksanaan kegiatan Pemilu agar berlangsung aman, luber, tertib dan lancar. Dan saat ini, Tim Gakkumdu sedang menyiapkan penjemputan surat suara Calon Bupati/Wakil Bupati di Pelabuhan Murhum Bau-Bau serta Surat suara Calon Gubernur/Wakil Gubernur di Kendari.

Diakhir rakor, Pj. Bupati Bombana kembali menekankan terkait Netralitas ASN dan menyatakan akan menindak tegas dan memberikan sanksi bagi ASN yang terbukti melakukan pelanggaran selama proses kampanye hingga Pemilu dilaksanakan berdasarkan hasil laporan dan pengawasan Bawaslu serta rekomendasi BKN. Terkait hal tersebut, Sekretaris Bawaslu menyatakan akan melaksanakan sosialisasi Netralitas ASN pada Camat, Kepala Desa dan Perangkat agar memahami netralitas, dampak hukum serta sanksi yang akan diberikan jika melanggar Netralitas ASN.(SrM)

============================================= -->