Jumat,(3/5/2024), Sekretaris Daerah Kab. Bombana Man Arfa menerima Kunjungan Mabes TNI AU guna melakukan Rapat Penempatan dsatuan radar TNI AU, di kecamatan Poleang Selatan rapat ini dilaksankan di ruang Rapat Measalaro.
Kesepakatan Rapat antara DPRD, pemerintah Daerah, masyarakat dan TNI Angakatn Udara sudah menemui titik terang . bahwa seluruh Pihak menyepakati Penempatan Satuan radar TNI AU di pajjongang seluas kurang lebih 60 hektar, yang terdiri dari lokasi Radar Asrama, Perkantoran dan sarana penunjang lainnya.
Adapun Pengukuran dan Penrbitan Sertipikat Tanah yang telah disepakati selanjutnya akan difasilitasi Oleh kantor Pertanahan kab. Bombana tentunya untuk legalitas hak sesuai peraturan UUD yang berlaku.
Lahan Yang akan di tempati Untuk satuan radar TNI AU menjadi kewenangan pemerintah Kab. Bombana untuk mengatur dan menentukan rencana pembangunan dan penggunaan lahan yang sesuai peruntukannya dalam (RTRW) rencana Tata Ruang WilayahKab. Bombana di kecamatan poleang Selatan.(I)







