• img
  • img
  • img
  • img

Detail Berita

Standard Post with Image

SEKDA BOMBANA HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD TERKAIT TIGA RANCANGAN PERATURAN DAERAH

Kamis (20/6/2024), Sekretaris Daerah (Sekda) Bombana, Drs. Man Arfa, M.Si mewakili Penjabat (PJ) Bupati Bombana, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana. Rapat paripurna tersebut digelar untuk membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dari DPRD Kabupaten Bombana.

Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Sekda Bombana menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Bombana untuk mendukung penyusunan peraturan daerah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.

Ketiga Raperda yang dibahas dalam rapat paripurna kali ini mencakup berbagai aspek penting, yaitu Raperda tentang pengendalian, pengawasan dan pembinaan minuman berakohol, Raperda tentang tenaga kerja, dan Raperda tentang perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan.

"Partisipasi aktif dari seluruh anggota DPRD dalam menyusun Raperda ini sangat kami apresiasi. Kami berharap setelah disahkan, peraturan-peraturan ini dapat segera diimplementasikan untuk kesejahteraan bersama," ujar Sekda Bombana dalam sambutannya.

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Bombana tersebut turut dihadiri oleh anggota DPRD, Asisten dan Staff Ahli Bupati, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan stakeholder terkait lainnya. Setelah melalui tahapan pembahasan yang matang dan memperhatikan berbagai masukan dari berbagai pihak, ketiga Raperda ini akan segera diproses lebih lanjut untuk menjadi Peraturan Daerah yang berlaku di Kabupaten Bombana.(Hun) 

============================================= -->