• img
  • img
  • img
  • img

Detail Berita

Standard Post with Image

Sosialisasi Syarat Calon Perseorangan Pilkada 2024

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bombana menghadiri kegiatan sosialisasi syarat minimal dan persebaran dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bombana tahun 2024 yang berlangsung pada hari Rabu, 24 April 2024, di Kafe Grand Lampusui. Kegiatan ini merupakan upaya yang sangat penting dalam memperkenalkan proses demokrasi kepada masyarakat serta memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai proses Pilkada mendatang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut berbagai pihak yang terkait dengan proses pemilihan umum, termasuk perwakilan pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, penegak hukum, organisasi masyarakat, dan media massa diantaranya Asisten satu setda Kabupaten Bombana yang mewakil Pj. Bupati Kabupaten Bombana, Ketua KPU Kabupaten Bombana, Perwakilan Bawaslu Kabupaten Bombana, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bombana, Kabag Ops Polres Bombana, perwakilan Kajari Kabupaten Bombana, para Komisioner KPU Kabupaten Bombana, perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Perwakilan Pemerintahan Desa Kabupaten Bombana, Perwakilan Partai Se Kabupaten Bombana, Pengurus Karang Taruna se-Kabupaten Bombana, Organisasi kemasyarakatan se kabupaten Bombana, Insan pers se kabupaten Bombana. Keberagaman pihak yang hadir menunjukkan komitmen bersama untuk memastikan jalannya proses demokrasi yang transparan, jujur, dan adil.

Susunan acara terdiri dari menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Bombana, serta diskusi dan penutup menunjukkan keseriusan dalam memberikan informasi yang lengkap dan akurat kepada masyarakat terkait dengan proses pemilihan umum serta persyaratan bagi bakal pasangan calon perseorangan.

============================================= -->