• img
  • img
  • img
  • img

Detail Berita

Standard Post with Image

SPMB 2026/2027 DIDEKLARASIKAN, PEMKAB BOMBANA JAMIN PROSES PENERIMAAN SISWA BARU YANG TRANSPARAN

Bombana, PPID Utama — Pemerintah Kabupaten Bombana secara resmi mendeklarasikan komitmen bersama dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (21/4/2026) di Rumah Jabatan Bupati Bombana.

Dalam sambutannya, Bupati Bombana, Ir. Burhanuddin, M.Si menegaskan bahwa SPMB merupakan bagian penting dalam mewujudkan layanan pendidikan yang bermutu dan merata bagi seluruh masyarakat. Ia juga mengingatkan bahwa proses ini perlu dikawal bersama agar tetap berjalan sesuai prinsip integritas.

“Setelah deklarasi ini, kita akan sama-sama mengawal pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan dengan integritas. Kita harus waspada karena potensi praktik seperti suap, pungutan liar, maupun gratifikasi bisa saja terjadi. Ini menjadi perhatian khusus bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebagai OPD teknis, terutama panitia SPMB di daerah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati juga menekankan pentingnya peran SPMB dalam meningkatkan partisipasi pendidikan masyarakat. Menurutnya, seluruh anak usia sekolah harus mendapatkan akses pendidikan yang berkelanjutan.

“SPMB ini dapat menjadi tonggak peningkatan partisipasi penduduk usia sekolah. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan harus memastikan anak-anak yang tamat SD melanjutkan ke jenjang SMP, dan yang tamat SMP melanjutkan ke SMA/SMK atau sederajat. Ini menjadi perhatian serius agar Angka Partisipasi Sekolah meningkat dan capaian Standar Pelayanan Minimal pendidikan juga semakin baik,” ujarnya.

Deklarasi ini merupakan bagian dari rangkaian proses SPMB yang telah dimulai sejak tahap perencanaan pada Februari 2026. Sejumlah tahapan strategis telah dilaksanakan, mulai dari pembentukan panitia tingkat daerah, penetapan daya tampung dan wilayah penerimaan, hingga sosialisasi kepada masyarakat.

Untuk tahun ajaran 2026/2027, Pemerintah Kabupaten Bombana menyiapkan daya tampung jenjang Sekolah Dasar (SD) sebanyak 225 rombongan belajar (rombel) dengan total 6.300 calon murid. Sementara itu, untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), tersedia 114 rombel dengan total 3.648 calon murid. Adapun pendaftaran dijadwalkan berlangsung secara serentak pada 29 Juni hingga 4 Juli 2026.

Dalam pelaksanaannya, proses SPMB akan berada dalam pengawasan berbagai pihak guna memastikan berjalan secara tertib dan akuntabel. Secara administratif, pengawasan dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sulawesi Tenggara. Selain itu, Ombudsman Republik Indonesia serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) juga turut melakukan pemantauan.

Kegiatan deklarasi ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Bombana Iskandar, S.P., unsur Forkopimda, para Asisten Sekretariat Daerah, Staf Ahli Bupati, serta para Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan deklarasi oleh berbagai pihak sebagai bentuk komitmen bersama dalam mengawal pelaksanaan SPMB.

Melalui deklarasi ini, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap seluruh pihak dapat terus bersinergi agar pelaksanaan SPMB berjalan transparan, objektif, dan berkeadilan, serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan di Kabupaten Bombana. (Nfl/SrM)

============================================= -->