Dalam rangka menjaga kelancaran dan integritas Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilu 2024, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bombana, dr. Sunandar, MM.Kes, Sekretaris Badan, Drs. Budiman, MM dan Kabid Politik Dalam Negeri, Asdar, S.IP mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi dengan berbagai stakeholder terkait di Aula Tanduale, Kabupaten Bombana, pada Minggu, 10 November 2024. Rapat koordinasi ini digelar oleh Bawaslu Kabupaten Bombana dan dihadiri juga oleh berbagai pihak, diantaranya para Asisten, Staf Ahli, Eselon 2 dan 3 se-Kabupaten Bombana, Camat se-Kabupaten Bombana, Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Bombana, Kejaksaan, TNI/Polri, dan para insan pers.
Acara ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah preventif dalam pencegahan pelanggaran yang dapat merusak proses demokrasi selama tahapan Pilkada 2024, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.
Penjabat Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si, dalam sambutannya mengajak semua stakeholder, bersama-sama mensukseskan pilkada Tahun 2024. Serapan anggaran pilkada sudah 100% sehingga saat ini semua stakeholder harus bersinergi dalam mensuksekan pilkada 2024. Beliau juga menekankan pentingnya netralitas ASN dalam mensukseskan pelaksanaan pilkada 2024. “Semua ASN dilarang keras untuk terlibat dalam politik praktis dan wajib menjunjung tinggi netralitas ASN dalam pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024” tegas penjabat Bupati Bombana dalam sambutannya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bombana usai dikonfirmasi terkait pelaksanaan koordinasi, "Kami berharap semua pihak dapat berkomitmen untuk memastikan Pilkada 2024 di Kabupaten Bombana bebas dari pelanggaran. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga demokrasi dan menghormati hak pilih masyarakat. Netralitas ASN harus kita tegakkan" ungkap Sunandar.
Pada akhir rapat, seluruh peserta sepakat untuk terus memperkuat komunikasi dan koordinasi dalam rangka menciptakan suasana yang kondusif, agar pilkada 2024 di Kabupaten Bombana dapat berlangsung dengan jujur, adil, dan bebas dari pelanggaran. (sinaganur)







